cara membuka situs yang diblokir



Akhir-akhir ini para provider penyedia layanan jaringan internet melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs yang dianggap membahayakan atau berbau porno. Hal ini berdasarkan atas peraturan dan himbauan dari pemerintah. Hal ini menimbulkan efek yang positif serta ada pula yang negatif. Positifnya berupa keamanan dan filterisasi terhadap barang-barang yang berbau porno serta efeknya dan ada pula efek negatif yang tak kalah pentingnya. Efek negatifnya adalah kebebasan yang terkekang serta informasi yang yang mengalir kurang bebas sehingga berdampak pada keamanan berinternet.


Atas dasar ketidak nyaman yang saya alami juga maka saya disini akan  menshare-kan cara menerobos situs yang diblokir oleh provider. caranya adalah memanfaatkan web yang bernama NewIPNow.


Ketika sudah memasuki web tersebut maka yang harus anda lakukan adalah :
  1.  Masukkan URL situs yang akan anda terobos blokirnya
  2. Pilih salah satu IP yang ada di bawah tab isian alamat situs
  3. klik Enter dan mulai surfing